• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Wartakontras.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Wartakontras.com
No Result
View All Result

Terekam Kamera CCTV, Pemuda Pelaku Pembobol Rumah Ini Diringkus Polsek Kampar Kiri Hilir

30 Juni 2022
Terekam Kamera CCTV, Pemuda Pelaku Pembobol Rumah Ini Diringkus Polsek Kampar Kiri Hilir
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wartakontras.com, Kampar- Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil meringkus pelaku pembobol rumah, pelaku terekam kamera CCTV dan tanpa identitas pelaku langsung dikenali dan menangkap pelaku.

Kejadian ini pada Sabtu 25 Juni 2022 sekira jam 23.53 WIB di Rumah korban Sul Jufri (52) di Dusun III Sei Tampalo Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar.

Berita Lainnya

Aspidsus Kejati Sumbar Siap Tindaklanjuti Temuan LSM-BIDIK RI, Dugaan Mark Up Terkait Rp43 Miliar Lebih Proyek Gedung UNP Bukittinggi

Polres Kampar Diharap Segera Tangkap Pelaku Pengancaman Pembunuhan Terhadap Wartawan Opsinews.com

Viral, Menimbun Jalan Pakai Duit Pribadi Untuk Kepentingan Rakyat, Bukan Pakai Duit Rakyat Untuk Kepentingan Pribadi

Pelaku adalah NF (29) Alamat Dusun II Kampung Baru, Desa Simaliyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah. Pelaku melakukan aksinya dengan modus mengambil tanpa ijin uang milik Pelapor.

Peristiwa ini berawal pada hari Sabtu 25 Juni 2022 sekira pkl 23.53 WIB saat Palapor (korban) dan keluarga sedang diluar kota dan rumah dalam keadaan kosong.

Pelapor pulang pada hari Senin 27 Juni 2022 sekira pkl 03.00 Wib dan melihat pintu lemari kamar utama sudah dalam keadaan terbuka.

kemudian Pelapor mengecek kamera pengawas (CCTV) dan melihat pd hari sabtu 25 Juni 2022 sekira pukul 23.53 WIB ada 1 orang yang tidak kenal masuk kedalam rumah dengan memanjat tembok belakang rumah.

Pelaku mencongkel plafon rumah kemudian ia turun dari lantai 2 menuju lantai 1 lalu masuk ke kamar dan membuka lemari.

Selanjutnya Pelapor memeriksa barang apa yang telah hilang dan ternyata uang sebanyak Rp4.750.000 yang Pelapor simpan di lemari telah hilang.

Setelah itu, korban membuat laporan ke Polsek Kampar Kiri Hilir. Setelah menerima laporan korban Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi siapa Pelaku pencurian itu.

Setelah mengetahui siapa Pelaku kemudian dilakukan penangkapan dan Tim berhasil menangkap Pelaku dan berikut sejumlah barang bukti pencurian yaitu pisau dan tas rajut.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku, dan pelaku telah mengakui bahwa telah melakukan pencurian tersebut.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Adisyah Mursyid SH membenarkan penangkapan ini, “pelaku sudah mendekam di sel tahanan kita bersama barang buktinya dan kini dalam penyelidikan lebih lanjut, “tegas Kapolsek.

Untuk itu, saya tidak berhenti untuk mengingatkan dan menghimbau warga, untuk selalu waspada akan aksi pencurian dan jambret. ” Mengingat kondisi akhir-akhir ini sering terjadi aksi maling,”harap Asdisyah.***

Post Views: 84
ShareTweetSend
Previous Post

Sempena Hari Bhayangkara Ke 76, Kapolda Riau Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan Pekanbaru

Next Post

Cabuli Anak Dibawah Umur, Polres Lebak Tangkap Mantan Kades

Discussion about this post

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
www.wartakontras.com

© 2020 PT MEDIA INVESTAMA DIGITAL

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA INVESTAMA DIGITAL