Wartakontras.com – Viral, pemberitaan Oknum Jaksa Oknum Jaksa berinisial SH, dugaan ‘main kasus narkotika senilai Rp2,6 miliar’ diduga juga melibatkan Oknum Polres Bengkalis. Dia adalah B yang bertugas di Polres Bengkalis yang tak lain suami dari SH.
Pada hari Selasa tanggal 09 Mei 2023 sekira pukul 09.00 Wib memberi penjelasan berita yang beredar terkait dugaan adanya PAM SDO Satgas 53 Kejaksaan Agung RI terhadap oknum Jaksa inisial SH yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis.
Dalam penyampaiannya Asisten Intelijen(Ass Intel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Marcos M. M, Simaremare, S.H., M.Hum menyampaikan terkait banyaknya informasi yang beredar simpang siur terkait dugaan adanya PAM SDO Satgas 53 Kejaksaan Agung RI terhadap oknum Jaksa inisial SH yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis.
Asisten Intelijen (Ass Intel) Kejati Riau memberikan klarifikasi bahwa tidak benar Oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri Bengkalis inisial SH di amankan dan dibawa ke Jakarta oleh Satgas 53 Kejaksaan Agung RI, dan tidak benar Informasi Jaksa telah menerima Rp. 2,6 M apalagi menerima Rp 15 M, berita tersebut belum jelas sumbernya, Menurut Asisten Intelijen memang ada melakukan klarifikasi kepada Oknum Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Bengkalis berinisial SH, bermula adanya pengaduan yang kita terima pada hari Kamis tanggal 4 sekira pukul 10.00 Wib bahwa seseorang berinisial B (bukan pegawai kejaksaan) diduga meminta sejumlah uang agar dibantu dalam perkara narkotika.
“Berdasarkan laporan pengaduan tersebut maka kita mencari tahu siapa Jaksa yang menangani perkara tersebut, setelah diketahui berinisial SH, sehingga kita meminta yang bersangkutan datang ke Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Dan sekira pukul 19.05 Wib Jaksa berinisial SH tiba di Bandara SSK II Kota Pekanbaru, kemudian petugas kita membawa yang bersangkutan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Riau untuk di klarifikasi, yang tujuannya adalah untuk mengetahui apakah ada keterlibatan Jaksa tersebut dengan inisial B atau tidak, langkah ini sebagai respon cepat Kejaksaan Tinggi Riau menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang bertujuan untuk menjaga agar penanganan perkara on the track atau sesuai dengan jalurnya, ” ungkap Ass Intel Kejati Riau pernyataan resmi tertulisnya kepada Wartakontras.com, Selasa (9/5/2022).
Dilanjutkannya, saat ini bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau sedang melakukan pemeriksaan kepada pihak- pihak terkait termasuk nantinya kepada pelapor.
“Sehingga berdasarkan bukti- bukti yang diperoleh hasilnya bisa berupa tidak ada perbuatan tercela atau ada perbuatan tercela, jika ada perbuatan tercela maka akan ditindaklanjuti, namun saat ini kita harus menghargai Asas Praduga tak bersalah, ” tegas Simaremare.***(red).
Discussion about this post