Wartakontras.com, Pekanbaru- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau secara resmi melaporkan Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri Syariah ke Polisi.
Pelaporan itu langsung disampaikan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, Jalan Pattimura Pekanbaru, Rabu (19/4/2023).
Dalam keterangan resminya, Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus melalui salah satu unsur Wakil Ketua jelaskan, bahwa Kasus Gadai Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti itu bermuara kepada pihak Bank Riau Kepri Syariah.
KNPI Provinsi Riau menilai, bahwa Bank Riau Kepri (BRK) sebagai penerima agunan mesti dimintai keterangan, dipanggil dan dilakukan Pemeriksaan Intensif. Sejauh mana keterlibatan dalam proses Penggadaian tersebut.
“Kenapa sampai bisa menerima Kantor Pemerintah sebagai Jaminan?. Coba kita bayangkan! untuk menggadaikan rumah yang sudah diwariskan orang tua saja sulitnya bukan main. Itu mesti ada pemberitahuan dan persetujuan seluruh anak beranak, ini kenapa semudah itu Kantor Pemerintah digadaikan?!” ungkap Yusuf Siahaan SH, Wakil Ketua DPD KNPI Provinsi Riau mempertanyakan, Jumat (21/4/2023).
Menurutnya, bahwa kasus tersebut mesti dijadikan Atensi bagi Aparat Penegak Hukum (APH), karena bisa jadi dikemudian harinya akan terulang perkara seperti itu. Semua orang terkesan lepas tangan, padahal didepan mata para pelakunya.
“Tolong Kami bapak Kapolda Riau. Laporan Polisi itu sudah kami sampaikan. Surat dan Bukti-Bukti Permulaan sudah kami Lampirkan. Panggil dan Periksa Dirut Bank Riau Kepri itu. Sejauh mana keterlibatannya. Apakah memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH)?” ujar Yusuf Siahaan.
Wakil Ketua DPD KNPI Provinsi Riau ini menegaskan, bahwa pihaknya tetap terus memantau perkembangan atas laporan tersebut. Hukum harusnya tidak hanya tajam ke bawah saja, namun juga harus tajam keatas, agar hukum benar-benar menjadi Panglima di Republik ini.
Mantan Kadis PU Mardiansyah Adik Kandung Muflihun PJ Walikota Pekanbaru Dilaporkan Siap Lebaran Idul Fitri
Ketua KNPI Riau Larshen Yunus menegaskan, DPD KNPI Provinsi Riau akan melayangkan laporan Resmi ke Polisi, sebagai terlapor adalah Mardiansyah, selaku Mantan Kadis PUPR Kabupaten Kepulauan Meranti yang disinyalir sebagai orang kepercayaan Bupati Non Aktif M Adil dalam mengurusi sistim Gadai Kantor Pemerintah tersebut. Mardiansyah adalah Adik Kandung Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru saat ini, Muflihun S.STP M.AP.
Komisaris Utama Bank Riau Kepri Syari’ah Syahrial Abdi dan Humas Bank Riau Kepri Syariah Ika Irawan tidak memberikan jawaban ketika dikonfirmasi persoalan ini sampai berita ini dipublikasikan.
Sementara itu, Mardiansyah Mantan Kadis PU Kepulauan Meranti ketika dikonfirmasi nomor telepon dan WhatsApp nya tidak ada jawaban nomornya tidak aktif. Informasinya, nomornya tidak aktif semenjak teejaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) bersama Bupati Meranti M. Adil, Kamis (6/4/2023) malam.***(red)
Discussion about this post