Wartakontras.com, Pekanbaru- Wartawan Media Online Pimpinan Redaksi (Pimred) Riauwicara.com Miftahul Syamsir menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan terencana secara brutal dan sadis oleh sekelompok preman diduga suruhan Pejabat Pekanbaru, Jumat (7/10/2022) malam di tempat keramaian Kedai Kopi Klasik Dekat Mapolsek Sukajadi Kota Pekanbaru.
Mirwansyah, SH, MH selaku Kuasa Hukum Korban Miftahul Syamsir menjelaskan, pengeroyokan dan penganiayaan terencana yang dilakukan terhadap wartawan ini merupakan kejadian luar biasa di Pekanbaru Kota Bertuah, yang terjadi karena ada sebab korban sebelumnya mengkritisi persoalan banjir, sampah dan parkir di Pekanbaru.
Sebelum terjadi pengeroyokan dan penganiayaan korban yang juga selalu Sekretaris DPD KNPI Riau ini ada memberikan statement terkait banjir, sampah dan parkir di Pekanbaru.
“Pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok preman yang mengaku suruhan dari pada seorang pejabat, ” ungkap Mirwansyah dalam pernyataan persnya, Minggu (9/10/2022) di RS Santa Maria Pekanbaru.
Mirwansyah menjelaskan, setelah berita mengkritiai kebijak publik Terkait persoalan banjir, sampah dan parkir di Pekanbaru, Kemudian, ada seseorang yang me-WA korban, lalu kemudian mengajak ketemu setelah sampai di tempat kejadian peristiwa (tkp) .
“Tidak pakai lama langsung main hajar ada kurang lebih 5 orang. Sampailah, kejadian beliau seperti kepalanya bercucuran darah ada tiga titik 9 jahitan, matanya, mukanya memar dan seluruh badannya memar, ” ungkap Mirwansyah ketika menjenguk korban di RS Santa Maria Pekanbaru.
Mirwansyah Pengacara Muda yang sukses berkarir sampai Jakarta ini memohon agar Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal untuk segera menangkap pelaku.
“Ini sudah dilaporkan ke Polda Riau, saya mohon sekali Pak Kapolda Pekanbaru sudah tidak aman Pak Kapolda, ” ujar Mirwansyah.
“Jadi, saya mohon kepada Pak Kapolda jangan membiarkan aksi Premanisme di Bumi Lancang Kuning Pekanbaru Pak Kapolda, ” imbuh Mirwansyah.
Dilanjutkannya, sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari Polda Riau sejak dilaporkan Jumat (7/10/2022) malam lalu.
“Pelaku masih berkeliaran Pak Kapolda. Saya mohon Pak Kapolda untuk segera menangkap pelaku, ” tutur Mirwansyah.
“Jangan sampai ada aksi premanisme. Siapapun Pejabat publik harus siap dikritik. Kalau ngak siap dikritik jangan menjadi pejabat publik, ” imbuh Mirwansyah.
Apalagi, lanjutnya, karena apa yang disampaikan korban yang merupakan wartawan juga Sekretaris KNPI Riau ini bukan persoalan personal.
“Ini persoalan kebijakan publik yang menurut beliau, ini adalah masalah Pekanbaru. Jadi, tolong Pak Kapolda saya mohon dengan sangat untuk segera menangkap pelaku, ” terang Mirwansyah.
Mirwansyah berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadikan perosalan pengeroyokan dan penganiayaan wartawan yang juga Sekretaris KNPI Riau yang diduga disuruh pejabat Pekanbaru ini agar dijadikan atensi.
“Dan saya mohon kepada Pak Kapolri Pak Sigit untuk segera agar ini dijadikan atensi bapak. Ini beliau adalah wartawan juga sebagai Sekretaris KNPI Riau, ” ujar Mirwansyah penuh harapan.
“Jadi kalau aktivis mengkritik, lalu diperlakukan sewenang- wenang seperti ini, kami jadi takut pak!!!. Kami juga aktivis selain praktisi hukum, yang sering menyoroti kasus-kasus publik. Tentu kami juga merasa terancam, ” beber Mirwansyah.
Dilanjutkannya, dirinya selaku praktisi hukum yang aktif menyoroti persoalan publik kalau boleh jujur kami juga pernah mendapat ancaman, tapi kami tidak mau viralkan , kenapa, karena menurut kami itu belum terjadi.
“Tapi ketika hal itu terjadi sama saudara kami, pada teman kami, saudara kami teman seperjuangan, tentu kami tidak bisa membiarkan Bapak Kapolda.Jadi, Kami mohon kepada Bapak Kapolda, dalam waktu sesingkat-singkatnya untuk dapat menangkap pelaku, ” harap Mirwansyah.
“Saya mohon jangan sampai viral dulu, lalu kemudian baru hukum itu bergerak. Saya mohon keadilan Bapak karena kasus ini sudah dilaporkan di Polda Riau. Tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut, ” pungkas Mirwansyah.
Miftahul Syamsir selaku korban menjelaskan, penganiayaan dan pengeroyokan dilakukan kelompok preman yang mengaku simpatisan Pj (Pejabat) Walikota Pekanbaru Muflihun yang dipimpin Defrianto alias Epi Taher melakukan pengeroyokan dan penganiayaan secara sadis dan brutal terhadap Wartawan Miftahul Syamsir sehingga kepalanya bocor darahnya bercucuran dan matanya lebam dan merah seluruh badannya lebam dan dipenuhi luka sehingga baju yang dipakai sobek dan dipenuhi darah akibat dipukuli, ditendang dan dipukuli dengan sejumlah benda keras gelas, kursi dan sendok.
“Gas…, Habisi… Perintah Epi Taher kepada gerombolan preman mengeroyok dan menganiaya saya, saya tidak hanya dipukuli dan ditendangnya, saya juga dipukuli dengan gelas, kursi, sendok dan garpu dan seluruh benda keras yang ada disana, saya dipukuli mereka sampai kepala saya bocor bercucuran darah dan mata saya lebam merah, seluruh badan saya sakit memar- memar dan dipenuhi luka luka di seluruh tubuh saya akibat pengeroyokan kelompok Preman yang mengaku simpatisan Pj Walikota Pekanbaru tersebut, ” papar Miftahul menceritakan kejadian sembari merintih kepala dan seluruh badannya yang masih kesakitan.
“Jadi, saya tegaskan yang bawa-bawa nama Pj Walikota Pekanbaru Muflihun dalam penganiayaan dan pengeroyokan terhadap saya adalah Epi Taher yang mengaku simpatisan orang Pj Walikota Pekanbaru Muflihun yang menyatakan karna kurang senang terhadap berita kritik banjir dan parkir di Pekanbaru, ” beber Miftahul.
“Apakah tidak boleh Pejabat Walikota itu diberikan kritik terkait persoalan banjir dan parkir yang terjadi Pekanbaru ini. Sehingga, saya dianiya dan dikeroyok orang Pj Walikota Pekanbaru dan rombongan preman, ” ujar Miftahul.
Sementara itu, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun ketika dikonfirmasi terkait persoalan tersebut tidak memberikan jawaban konfirmasi yang disampaikan sampai berita ini dipublikasikan.
Ironisnya, sampai saat ini Polda Riau belum ada menangkap satupun pelaku dari kelompok preman yang mengaku simpatisan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun tersebut. Padahal, penganiayaan dan pengeroyokan sudah dilaporkan ke Polda Riau, Jumat (7/10/2022) usai Miftahul Syamsir dianiaya dan dikeroyok dengan nomor laporan STPL / B / 480 / X / 2022 / SPKT / POLDA RIAU tertanggal 07 Oktober 2022, dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP yang diduga dilakukan oleh DE alias ET dan kawan-kawan.***(rud).
Discussion about this post