• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Wartakontras.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Wartakontras.com
No Result
View All Result

Yulisman Ketua DPRD Riau Menjual Dana Pokir ke Preman Jufri Tanjung. Benarkah itu?

19 Maret 2022
Yulisman Ketua DPRD Riau Menjual Dana Pokir ke Preman Jufri Tanjung. Benarkah itu?
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wartakontras.com, Pekanbaru – Akhir-akhir ini muncul foto bersama antara Ketua DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar, Yulisman S.Si dengan Sekretaris Dewan, Muflihun S.STP M.AP. Mereka berdua dengan girangnya berfoto dengan Preman Jufri Tanjung alias JT.

Foto tersebut tidak diketahui persis dimana berada, namun dari pertemuan itu dipastikan Marwah seorang Pimpinan di Lembaga DPRD Provinsi Riau tercoreng.

Berita Lainnya

Polres Kampar Diharap Segera Tangkap Pelaku Pengancaman Pembunuhan Terhadap Wartawan Opsinews.com

Viral, Menimbun Jalan Pakai Duit Pribadi Untuk Kepentingan Rakyat, Bukan Pakai Duit Rakyat Untuk Kepentingan Pribadi

Beking Masalah Rumah Sakit RSIA Andini Pekanbaru, Oknum TNI Diberi Jabatan Asisten Direktur

Selain hanya menggunakan Celana Pendek, kelihatan sekali gerak tubuh seorang JT lebih unggul dari seorang Ketua dan Sekretaris DPRD Provinsi Riau.

Pertemuan itu bukan tanpa dasar! Informasinya, tabir misteri atas permainan dana Pokok Pikiran (Pokir) milik Yulisman semakin terjawab.

Isu tentang dijualnya Proyek yang berasal dari dana Pokir milik Ketua DPRD Riau melalui beberapa Perusahaan mulai terungkap, salah satunya melalui Preman yang dikenal seantero kota Pekanbaru, Jufri Tanjung alias JT.

Dari Cuplikan Foto tersebut, terlihat jelas Marwah seorang JT lebih unggul ketimbang Yulisman dan Muflihun alias Uun. Namun bukan itu yang menjadi substansi, melainkan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diduga dilakukan oleh seorang Yulisman, terkait skandal permainan dana Pokir milik Ketua DPRD Riau.

Berdasarkan data dan informasi narasumber yang terpercaya, bahwa praktek jahat yang dilakukan Yulisman sudah berlangsung lama, tentunya sangat menciderai Marwah Kedaulatan Rakyat. Proyek yang bersumber dari dana pokir, yang semestinya dirasakan oleh masyarakat, justru jadi ajang Bancakan oleh para Pejabat kelas Kera Putih.

Sampai berita ini diterbitkan, Sabtu (19/3/2022) Yulisman, Ketua DPRD Provinsi Riau ketika dikonfirmasi malah memblokir panggilan telepon dan setelah tidak dapat ditemui beberapa kali upaya konfirmasi langsung.***(Tim/red).

Post Views: 834
ShareTweetSend
Previous Post

Formappi Riau Tagih Janji BK DPRD Riau, Segera Sanksi Anggota Dewan Malas Ngantor

Next Post

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Audiensi Bersama Pengurus KNPI Riau

Discussion about this post

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
www.wartakontras.com

© 2020 PT MEDIA INVESTAMA DIGITAL

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA INVESTAMA DIGITAL