Wartakontras.com, Pekanbaru- Kendati anggaran tenaga kerja keamanan Kantor Lurah di lingkungan Kecamatan Tuah Madani mencapai ratusan juta dengan dua mata anggaran Tenaga Keamanan Kantor Lurah yang anggarannya masuk di Satuan Kerja Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru. Namun, tenaga Keamanan yang dimaksud terpaksa harus kerja siang malam dengan hanya menerima gaji sebesar Rp67 ribu per hari dengan peran sebagai pekerja administrasi Kantor Lurah pada siang harinya dan menjadi tenaga Keamanan menjaga Kantor Lurah malam harinya.
Berdasarkan penelusuran website LPSE Pekanbaru Belanja Jasa Tenaga Keamanan Satker Tuah Madani dianggarkan Rp 171.185.000,00 tanggal pembuatan 15 Juli 2022 dan sebesar Rp 195.640.000,00 tanggal 18 Juli 2022.
Namun, tenaga Keamanan yang dianggarkan mencapai ratusan juta tersebut personilnya tidak ditemukan di Kantor Lurah di lingkup Kecamatan Tuah Madani. Tapi, Camat Tuah Madani Junaedy, S.Sos, M.Si membenarkan anggaran yang tampil di LPSE Kota Pekanbaru tersebut.
“Itu mereka THL yang siang harinya, kerja membantu mengetik di Kantor Lurah dan malamnya itulah tenaga Keamanan itu dia yang menjaga Kantor, ” ungkap Junaedy kepada Wartakontras.com ketika dikonfirmasi, Kamis (15/9/2022) di Kantor Camat Tuah Madani.
Ketika ditanya apakah THL yang dimaksud menerima dua buah gaji gaji THL Kantor dan Tenaga Keamanan. Sebab kalau tidak itu sama saja dengan kerja paksa. Junaedy mengatakan, THL tersebut hanya menerima satu gaji dengan besaran Rp67 ribu per hari dan mereka mau melakukan dua peran pekerjaan tersebut sekaligus.
“Pekerja Kantor itulah orangnya nomenklatur nya tenaga Keamanan yang siangnya membantu mengetik dan malam hari menjaga Kantor, ” terang Junaedy.
Sementara itu, Lurah Airputih Kecamatan Tuah Madani Zubir Yahya menyatakan, kegiatan Lurah Air Kecamatan Tuah Madani hanya kegiatan administrasi pemerintahan dan tidak ada kegiatan lain termasuk tenaga Keamanan Kantor Lurah itu sama sekali tidak ada.
“Tidak ada Pak tenaga Keamanan disini, jangan anggarannya kita untuk operasional kelurahan itu tidak ada sekarang pak, ” tandas Zubir.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua LSM Gempur (Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Provinsi Riau Hasanul Arifin sangat menyayangkan sistem kerja yang dipaksakan untuk pekerjaan yang harusnya dikerjakan dua orang dikerjakan satu orang.
“Pernyataan yang disampaikan Camat Tuah Madani tentang peran ganda itu sebenarnya tidak baik, Kerja rodi lah namanya itu dan sikap Camat tersebut jelas mengecewakan masyarakat,” tandas Hasanul. ***(yan).
Discussion about this post