Wartakontras.com – Akibat menghina dan melecehkan profesi Nelson Panjaitan dilaporkan ke Polda Sumut oleh Atumbukha Mendrova Alias AM wartawan media online Opsinews.com, Sabtu (25/02/2023).
Atas ucapannya yang menghina tersebut, Atumbukha Mendrova Alias AM wartawan media online Opsinews.com didampingi Kabiro Serdang Bedagai – Tebing Tinggi Media online awak media Sarianto Damanik resmi melaporkan Nelson Panjaitan alias NP warga Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara ke Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumut, Sabtu (25/02/2023).
Laporan polisi itu tertuang pada surat tanda penerimaan laporan (STPL), nomor : STTLP / 65 / II / 2023 /SPKT/ POLRES SERGAI/ POLDA SUMUT atas dugaan Penghinaan terhadap AM wartawan media opsinews.com.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan rekaman audio oleh wartawan media Liputan4.com, NP secara lantang mengucapkan kata kata makian dengan kata kata kotor yang tidak layak untuk didengar kepada AM.
“Biar ku kenal dulu media kalian, gak enak bicara sama kau kon**l kau. Ku gas kau nanti disini biar tau kau. Bicara orang media, dari dulu aku orang media, karena gak adanya kerja kalian masuk ke medja. Kon**l sama kau. Cabut kau dari sini. Panggil semua orang media. Mau ku lihat dulu sehebat apa kau. Naikanlah ke berita. Gak kau naikkan kau yang kucari,,” terang Pelapor menurunkan kata kata kasar terlapor pelaku penghinaan profesi wartawan.
Penghinaan Serta Pelecehan Profesi Wartawan terjadi lagi saat Konfirmasi, Menurut penjelasan AM kepada Wartawan, Jumat (24/02/2023), NP diduga tidak senang dengan dirinya lantaran NP merasa terusik karena bisnis disposal (limbah tanah pembangunan jalan tol) dikonfirmasi AM dan rekan wartawan lainnya ke bagian humas tol HK atas nama Ewin.***(red).
Discussion about this post