Wartakontras.com – Kepala Desa (Kades) Buluh Cina Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar membocorkan adanya Mantan Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Buluh Cina Firmana Putra menjadi anggota Panwas Kecamatan (Panwascam) Siak Hulu.
Bahkan, Kades Buluh Cina Azrianto membocorkan kepada media Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas nama Firmana Putra.
Al hasil, sikap legowo ditunjukan Firmana dengan mengundurkan diri sebagai anggota Panwascam Siak Hulu. Kendati, Firmana mengakui namanya tersebut dicatut PKS dan persoalan tersebut sebenarnya sudah clear di tingkat Bawaslu Riau dan Bawaslu Kabupaten Kampar.
“Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dan sudah dilantij pergantian antar waktu (paw) atas nama Sumardi, ” ungkap Ketua Panwascam Siak Hulu Pendi kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah menegaskan, sesuai ketentuan yang berlaku anggota panwaslu tidak boleh terdaftar anggota partai politik(parpol).
“Itu tidak dibenarkan. Silahkan masukan laporan, Itu biasa prosesnya dua minggu kalau terbukti itu diganti sama seperti kasus sebelumnya disana juga yang bersangkutan akhirnya mengundurkan diri, ” tegas Syawir.
Firmana Putra sudah menduga yang membocorkan KTA PKS miliknya tersebut ke media adalah Kades Buluh Cina Azrianto. Kendati diakuinya, namanya tersebut dicatut PKS dan persoalan tersebut sebenarnya sudah clear Bawaslu Riau dan Bawaslu Kabupaten Kampar.
Namun, Firmana Putra tetap legowo mengundurkan diri sebagai anggota Panwascam Siak Hulu.***(Tim).
Discussion about this post