• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Wartakontras.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Wartakontras.com
No Result
View All Result

Ditahan Polresta Pekanbaru, Pelapor Bupati Rohil Hendri Ardi Diperiksa Polres Rohil Sebagai Terlapor Kasus Penipuan

20 Mei 2023
Ditahan Polresta Pekanbaru, Pelapor Bupati Rohil Hendri Ardi Diperiksa Polres Rohil Sebagai Terlapor Kasus Penipuan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wartakontras.com – Hendri Ardi Alias Edy Tuah kembali menjadi terperiksa dugaan penipuan cek kosong diperiksa Polres Rokan Hilir (Rohil), Jumat (19/5/2023).

Sebelumnya, Hendri Ardi merupakan Pelapor Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong dan Istrinya Sanimar ke Polda Riau dalam perkara dugaan penipuan Rp3,2 miliar sudah menjadi tersangka ditahan Polresta Pekanbaru, Kamis (4/5/2023) lalu. Sementara, Laporan Hendri Ardi di Polda Riau yang melaporkan Bupati Rohil Afrizal Sintong dan Istrinya Sanimar dihentikan karena tidak ditemukan adanya unsur pidana.

Berita Lainnya

Polsek Siak Hulu Panggil Rizal dan Doni CS Tersangka Perusakan Mobil Wartawan di Pasar Teratak Buluh

Polsek Siak Hulu Laksanakan Bhakti Sosial Dalam Rangka Jum’at Berkah Berbagi

Dibebastugaskan Karena Indikasi Terima Suap, Oknum Jaksa Kejari Bengkalis Diserahkan ke Bidang Pidsus Kejati Riau Untuk Jalani Proses Hukum

Hendri Ardi yang akrab disapa Edy Tuah ditahan Polresta Pekanbaru dalam perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan pasal 372 dan /atau 378 KUHPidana terhadap Jisra Arif dengan bujuk rayu memberikan keuntungan 30 persen,  sehingga pelapor penyerahan uang sejumlah Rp111.000.000, –

“Oh Edy Tuah yang dilaporkan sebagai tersangka penipuan proyek cek kosong itu. Silahkan tanyakan lebih lanjut ke Kasat Reskrim atau penyidiknya,” ungkap Kasat Intel Polres Rohil AKP Zulhendra SH kepada wartawan, Sabtu (20/5/2023) ketika dikonfirmasi melalui telepon.

Sementara itu, Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto justru bungkam tidak menjawab konfirmasi wartawan ketika dikonfirmasi terkait diperiksanya tersangka penipuan Hendri Ardi. Konfirmasi telepon Wartawan tidak pernah dijawab dan pesan konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga tidak pernah dibalas Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto.

Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Reza Fahmi menyatakan Hendri Ardi baru berstatus terperiksa dalam kasus dugaan penipuan yang diproses Polres Rohil.

“Masih penyelidikan, belum ada penetapan status tak. Masih ada beberapa saksi lagi yang akan diambil keterangannya,” terang Kasat Reskrim. ***(rud).

Post Views: 3,105
ShareTweetSend
Previous Post

Kades Buluh Cina Bocorkan Mantan Kaur Perencanaan Miliki KTA PKS Jadi Panwascam Siak Hulu, Firmana Legowo Mundur

Next Post

Kapolres Rohil Bungkam Ditanya Illegal Logging di Bangko

Discussion about this post

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
www.wartakontras.com

© 2020 PT MEDIA INVESTAMA DIGITAL

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA INVESTAMA DIGITAL