• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Wartakontras.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Wartakontras.com
No Result
View All Result

Kapolres Rohil Bungkam Ditanya Illegal Logging di Bangko

21 Mei 2023
Kapolres Rohil Bungkam Ditanya Illegal Logging di Bangko
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bagan Siapiapi – Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Andrian Pramudianto bungkam ketika ditanya terkait adanya temuan  dugaan maraknya kayu hasil pembalakan liar (Illegal logging) di wilayah hukumnya Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil.

Sikap bungkam tidak menjawab konfirmasi wartawan bukan kali pertama dilakukan Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto. Namun, kali kedua ketika dikonfirmasi awak media ini, pertama ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan Hendri Ardi terlapor penipuan cek kosong di Polres Rohil. Hendri Ardi yang merupakan pelapor Bupati Rohil ke Polda Riau dugaan penipuan jual beli proyek Rp3,2 miliar sudah ditahan Polresta Pekanbaru karena menjadi tersangka penipuan.

Berita Lainnya

Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Terpidana Muhammad Ali

Kejaksaan RI Terima Piagam Penghargaan sebagai Pengelola Rekening Pemerintah, Dalam Bentuk Virtual Account

Penggelapan Rp520 Juta Uang Jasa Pengacara, Bambang Keristian Laporkan Haji Tuah ke Polresta Pekanbaru

Sikap Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto ini tidak sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Drs, Listyo Sigit Prabowo.M.Si.

Kapolri melalui Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengintruksikan agar Kapolda, kapolres dan Kapolsek harus mengangkat telepon/konfirmasi wartawan yang sedang mencari informasi mengenai sesuatu, jangan ditunggu viral terlebih dahulu.

Walaupun, sudah diinstruksikan Kapolri namun Kapolres Rohil seakan menganggap instruksi Kapolri tersebut hanya sebagai Slogan.

Padahal, berdasarkan temuan media di lapangan adanya tumpukan kayu diduga hasil praktek illegal logging di pinggir jalan dan sudah didokumentasikan dengan video dan dikirimkan langsung ke Kapolres Rohl. Namun, Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto tidak pernah menjawab konfirmasi wartawan baik telepon maupun konfirmasi tertulis melalui pesan WhatsApp.

Begitu juga dengan Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Reza Fahmi tidak pernah menjawab apa tindakan Polres Rohil terhadap temuan illegal logging yang marak di wilayah hukumnya. Justru, Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Reza Fahmi hanya bertanya berulang kali pertanyaan lokasi yang sudah dijelaskan baik melalui pesan WhatsApp (WA) maupun sudah dijelaskan blokasi tertera di dalam video dokumentasi yang dikirimkan.

Sikap bungkam dan mengabaikan konfirmasi Wartawan juga dilakukan Kapolsek Bangko AKP Dedi Susanto, SH melalui Kanit Reskrim Polsek Bangko Kanit Reskrim Iptu Irwandi H Turnip dikonfirmasi terkait maraknya dugaan praktek Illegal Logging di Kecamatan Bangko. Konfirmasi wartawan melalui telepon dan konfirmasi tertulis melalui prsan WhatsApp juga tidak ada dijawab.

Berdasarkan informasi yang didapatkan masyarakat dugaan praktek Illegal logging memang marak di Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil. ***(Tim).

Post Views: 1,251
ShareTweetSend
Previous Post

Ditahan Polresta Pekanbaru, Pelapor Bupati Rohil Hendri Ardi Diperiksa Polres Rohil Sebagai Terlapor Kasus Penipuan

Next Post

IPW Desak Jaksa Agung Bebaskan Erlina Zebua, Janda Lima Anak Pelapor Jadi Tersangka

Discussion about this post

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
www.wartakontras.com

© 2020 PT MEDIA INVESTAMA DIGITAL

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA INVESTAMA DIGITAL