Bagan Siapiapi – Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Andrian Pramudianto bungkam ketika ditanya terkait adanya temuan dugaan maraknya kayu hasil pembalakan liar (Illegal logging) di wilayah hukumnya Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil.
Sikap bungkam tidak menjawab konfirmasi wartawan bukan kali pertama dilakukan Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto. Namun, kali kedua ketika dikonfirmasi awak media ini, pertama ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan Hendri Ardi terlapor penipuan cek kosong di Polres Rohil. Hendri Ardi yang merupakan pelapor Bupati Rohil ke Polda Riau dugaan penipuan jual beli proyek Rp3,2 miliar sudah ditahan Polresta Pekanbaru karena menjadi tersangka penipuan.
Sikap Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto ini tidak sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Drs, Listyo Sigit Prabowo.M.Si.
Kapolri melalui Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengintruksikan agar Kapolda, kapolres dan Kapolsek harus mengangkat telepon/konfirmasi wartawan yang sedang mencari informasi mengenai sesuatu, jangan ditunggu viral terlebih dahulu.
Walaupun, sudah diinstruksikan Kapolri namun Kapolres Rohil seakan menganggap instruksi Kapolri tersebut hanya sebagai Slogan.
Padahal, berdasarkan temuan media di lapangan adanya tumpukan kayu diduga hasil praktek illegal logging di pinggir jalan dan sudah didokumentasikan dengan video dan dikirimkan langsung ke Kapolres Rohl. Namun, Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto tidak pernah menjawab konfirmasi wartawan baik telepon maupun konfirmasi tertulis melalui pesan WhatsApp.
Begitu juga dengan Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Reza Fahmi tidak pernah menjawab apa tindakan Polres Rohil terhadap temuan illegal logging yang marak di wilayah hukumnya. Justru, Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Reza Fahmi hanya bertanya berulang kali pertanyaan lokasi yang sudah dijelaskan baik melalui pesan WhatsApp (WA) maupun sudah dijelaskan blokasi tertera di dalam video dokumentasi yang dikirimkan.
Sikap bungkam dan mengabaikan konfirmasi Wartawan juga dilakukan Kapolsek Bangko AKP Dedi Susanto, SH melalui Kanit Reskrim Polsek Bangko Kanit Reskrim Iptu Irwandi H Turnip dikonfirmasi terkait maraknya dugaan praktek Illegal Logging di Kecamatan Bangko. Konfirmasi wartawan melalui telepon dan konfirmasi tertulis melalui prsan WhatsApp juga tidak ada dijawab.
Berdasarkan informasi yang didapatkan masyarakat dugaan praktek Illegal logging memang marak di Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil. ***(Tim).
Discussion about this post