• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Wartakontras.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Wartakontras.com
No Result
View All Result

Kajati Riau Jadi Narasumber Dialog Interaktif Terkait Pemberantasan Tipikor

20 Februari 2023
Kajati Riau Jadi Narasumber Dialog Interaktif Terkait Pemberantasan Tipikor
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wartakontras.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menjadi narasumber dalam kegiatan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa dengan tema “Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” yang disiarkan langsung secara live dari Studio RRI Pro 1 FM 99.1 MHz Pekanbaru, Senin, 20 Februari 2023 sekira pukul 09.00 Wib bertempat di Studio Pro,

Dalam penyampaiannya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan bahwa bicara Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dari segi pencehagan, Kejaksaan melalui fungsi Bidang Intelijen yakni mempunyai Program Penyuluhan dan Penerangan Hukum.

Berita Lainnya

Polres Kampar Diharap Segera Tangkap Pelaku Pengancaman Pembunuhan Terhadap Wartawan Opsinews.com

Viral, Menimbun Jalan Pakai Duit Pribadi Untuk Kepentingan Rakyat, Bukan Pakai Duit Rakyat Untuk Kepentingan Pribadi

Beking Masalah Rumah Sakit RSIA Andini Pekanbaru, Oknum TNI Diberi Jabatan Asisten Direktur

Kemudian, dalam Program Penyuluhan dan Penerangan Hukum Kejaksaan juga memiliki program Jaksa Menyapa, Tanya Jaksa, Jaksa Masuk Sekolah dan juga Jaksa Masuk Pesantren. Tentunya, program ini sudah kita jalankan di setiap daerah dibawah naungan wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Riau.

Lebih lanjut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan pentingnya dibuat suatu kurikulum tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di satuan pendidikan. Tujuannya, memahami sejak dini apa itu yang dikatakan Tindak Pidana Korupsi dan Unsur unsur yang dikatakan sebagai perbuatan Korupsi.

Dari segi pemberantasan, Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan bahwa Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dimulai terlebih dahulu dari diri sendiri dengan cara menjauhkan diri dari perilaku perilaku dan perbuatan tercela yang dapat merugikan.***(red).

Post Views: 24
ShareTweetSend
Previous Post

Diskotik di Desa Baru Serambi Mekkah Riau, Kian Resahkan Masyarakat

Next Post

Aswas Kejati Riau Kunker ke Kejari Pekanbaru

Discussion about this post

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
www.wartakontras.com

© 2020 PT MEDIA INVESTAMA DIGITAL

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA INVESTAMA DIGITAL