• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Wartakontras.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Wartakontras.com
No Result
View All Result

Kepala PN Pekanbaru Bersinergi Dengan Pj Walikota Pekanbaru, Launching Tenant Pelayanan di Mal Pelayanan Publik

12 Juli 2022
Kepala PN Pekanbaru Bersinergi Dengan Pj Walikota Pekanbaru, Launching Tenant Pelayanan di Mal Pelayanan Publik
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wartakontras.com, Pekanbaru-   Dalam mendukung peningkatan Pelayanan Pengadilan Negeri Pekanbaru lakukan penandatanganan MoU bersama Pemko Pekanbaru di Mal Pelayanan Pekanbaru (MPP) bilangan Jalan Sudirman, Selasa (12/7/2022).

Pj. Walikota Muflihun hadir bersama Kepala Pengadilan Negri Pekanbaru Dahlan S.H., M.H., Waka PN Pekanbaru Effendi S.H., Humas PN Andri Simbolon, DR Salomo Ginting S.H., M.H., Asst. I Syofaisal, Kadis DPM PTSP Akmal Khairi, Kabid dan Kasi DPM PTSP , Kasatpol PP Iwan Simatupang serta Kadis Disdukcapil Irma Nasution.

Berita Lainnya

Viral, Menimbun Jalan Pakai Duit Pribadi Untuk Kepentingan Rakyat, Bukan Pakai Duit Rakyat Untuk Kepentingan Pribadi

Dikonfirmasi Persoalan Limbah, Rumah Sakit RSIA Andini Pekanbaru Arahkan ke ‘Oknum TNI’ Intervensi Wartawan

LSM LABRAKI Riau : UU Minerba Tidak Boleh Kalah Dengan Penambang Ilegal 

Dalam sambutanya KPN Pekanbaru Dahlan menyampaikan bahwa tenant Pengadilan Negeri Pekanbaru yang akan di buka di MPP agar memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan secara prima.

“Kami ada sistem namanya e-court yang terkoneksi langsung ke PN Pekanbaru bentuk pelayanannya adalah pendaftaran perkara bisa disini sekaligus untuk pembayaran bsa dilakukan disini”, kata DR Dahlan S.H., M.H..

“Ada dua orang pegawai yang nantinya akan bertugas di tenant PN ini dan jam kerjanya tidak full day hanya setengah hari saja, alasanya karna setengah hari lagi gunanya untuk melaporkan kegiatan dari pagi hingga siang hari di setiap harinya”, jelasnya lagi.

“Tentu saja kami mohon petunjuk kepada Pj. Walikota agar kinerja PN Pengadilan lebih prima “, ujar Ketua PN Pekanbaru.

Pj. Walikota Muflihun menyampaikan bahwa DPM PTSP ini bertujuan agar percepatan pembangunan, dan menghindari pungli-pungli dalam membantu melayani kebutuhan masyarakat Kota Pekanbaru.

“Konsep awal dari MPP merupakan pelayanan jadi kita ucapkan selamat bergabung bagi Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan ketersediaan tenant Pelayanan di MPP tentunya bertujuan mempermudah melayani masyarakat sesuai kebutuhannya “, sampai Muflihun yang sebelumnya menjabat sebagai Sekwan DPRD Riau.

“Diharapkan juga dengan adanya MPP menghindari adanya pungutan-pungutan liar yang tidak sesuai”, tutup Pj. Walikota.

Sekedar informasi Mall Pelayanan Publik Kota Pekanbaru ini telah diresmikan sekitar tiga tahun yang lalu tepatnya pada tanggal 06 Maret 2019 oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Syafrudin Msi.***(fwd).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Post Views: 102
ShareTweetSend
Previous Post

Ida Yulita Susanti Silaturahmi Idul Adha Bersama Ratusan Warga dan Santuni Anak Panti Asuhan

Next Post

Buron 10 Bulan, Tersangka Pencabulan Ditangkap Polres Pandeglang

Discussion about this post

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
www.wartakontras.com

© 2020 PT MEDIA INVESTAMA DIGITAL

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA INVESTAMA DIGITAL