Wartakontras.com- Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Riau Larshen Yunus menyoroti Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH MM,Jumat (7/4/2023) malam.
Menurut Larshen, sampai saat ini masih senyap OTT lembaga anti rasuah tersebut masih menjadi tanda tanya.Pasalnya, dari Jum’at Dini Hari tadi OTT itu berlangsung, pihak KPK terkesan Menutup Diri dari semua pihak, termasuk dari Kalangan Wartawan.
Alumni Sospol Unri ini mengatakan, biasanya yang lalu-lalu target OTT dibawa ke Mapolda Riau ataupun ke Mako Brimob Pekanbaru, namun untuk Bupati Kepulauan Meranti, kabarnya HM Adil langsung dibawa ke bandara, guna diterbangkan ke Jakarta.
Bagi Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Provinsi Riau, OTT tersebut sangat aneh dan wajib ditelusuri. Apakah murni Penegakan Hukum atau justru sarat akan unsur Politis.
“Kinerja KPK Harus di Awasi, OTT Bupati Kepulauan Meranti Jadi Tanda Tanya” ungkap Ketua KNPI Riau Larshen Yunus menyampaikan pernyataan pers tertulisnya diterima Wartakontras.com.
Menurut Larshen Yunus, OTT seperti itu benar-benar telah mengganggu Kondusifitas, semua orang jadi bingung dengan gaya-gaya KPK.
“Kami heran saja! Selama ini Bupati Meranti dikenal Aktif, Proaktif dan Vokal dalam menjalankan Tugasnya. Bupati yang sempat buat Heboh satu Indonesia, hanya karena terlihat tegas dalam penyampaian argumentasi dihadapan pihak Kementerian Keuangan. Tapi kok justru seperti ini ya? Anak Bangsa itu Benaran melanggar hukum atau justru jadi Korban Petinggi di Jakarta sana!” ujar Larshen Yunus mempertanyakan.
Ketua KNPI Riau Termuda tingkat provinsi se-Indonesia ini mengatakan, pihaknya justru mendengar ada hubungan dan komunikasi yang tidak baik antara Bupati HM Adil dengan Ibunya. Oleh karena itu, beberapa pihak menyangkutkan peristiwa tersebut sebagai Hukum Karma yang diterima Bupati Meranti. Ia mengajak, agar OTT yang dilakukan KPK terhadap Bupati Kepulauan Meranti wajib diawasi.
“Agar Jangan Politis!”, tegas Larshen.
Menurut Bacaleg Partai Perindo ini, hal tersebut dianggap perlu, KPK diharapkan mampu bekerja Transparan. Jangan terkesan Super Power yang sesuka hati melumpuhkan seseorang. Semuanya mesti berimbang. Keterbukaan Informasi Publik harus diperhatikan juga.
“Jujur saja kami sampaikan, bahwa tidak semua Keputusan dari KPK itu benar 100%, Jangan dianggap turunnya mereka kesuatu tempat, apalagi OTT sudah bisa dibenarkan. Buktinya pernah mereka turun disalah satu Rumah, Kediaman Pribadi Pengusaha di Pekanbaru. Media Menyorotnya, namun sampai saat ini berita terkait hal itu banyak yang dihapus. Apa Kabar Peristiwa OTT yang di Jalan Tanjung Datuk itu? terkait Proyek APBD Kabupaten Bengkalis yang menyeret nama salah seorang Pengusaha inisial DH, kok KPK seperti Macan Ompong?” imbuhnya, seraya bertanya-tanya.
Bahkan, Jum’at (7/4/2023) Ketua KNPI Provinsi Riau ini juga segera mengutus Tim untuk bergegas berangkat ke Jakarta, guna memastikan Supremasi Hukum benar-benar diperoleh Bupati Kepulauan Meranti, HM Adil beserta rombongan.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Meranti, Muhammad Adil. Lembaga Anti Rasuah ini turut mengamankan barang bukti berupa uang dalam OTT tersebut, Kamis (6/4/2023).
“Jadi,benar tadi malam Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak yang sedang melakukan tindakan pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti. Satu diantaranya adalah Bupati Kepulauan Meranti dan beberapa pejabat strategis lainnya. Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (7/4/2023).
Ali mengatakan KPK masih menghitung jumlah uang yang diamankan. Namun, Ali mengatakan penanganan kasus korupsi tak memandang jumlah uang yang diamankan.
“Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan. Namun, sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi,” kata dia.
“Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi. Bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Bupati Meranti M Adil kena OTT pada Kamis (6/4/2023) malam. KPK juga mengamankan sejumlah pihak bersama Bupati Meranti.
“KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau,” ujar Ali Fikri.
“Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati,” imbuhnya.
Para pihak yang diamankan KPK saat ini berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti Muhammad Adi dkk.***(red).
Discussion about this post