• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Wartakontras.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Wartakontras.com
No Result
View All Result

Lucu, Pengusaha Tambang Ilegal Minta Solusi Kepada Oknum Wartawan

Kuasa Hukum Aliansi Pewarta Riau: Selagi Tidak Ada Izin Jangan Beroperasi

6 Maret 2023
Lucu, Pengusaha Tambang Ilegal Minta Solusi Kepada Oknum Wartawan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wartakontras.com, Kampar – Setelah di lakukan penindakan terhadap para pengusaha tambang Ilegal oleh aparat penegak hukum beberapa waktu yang lalu, tampaknya para pengusaha tambang Ilegal kembali mencari celah agar pelaku pengrusakan lingkungan ini bisa kembali beroperasi.

Salah satu langkah yang dilakukan oleh oknum pengusaha ini dengan melakukan pendekatan kepada para oknum wartawan yang mana mereka melakukan audiensi di salah satu cafe ternama di Pekanbaru untuk membahas tentang usahanya agar tidak lagi di beritakan oleh awak media.

Berita Lainnya

Polres Kampar Diharap Segera Tangkap Pelaku Pengancaman Pembunuhan Terhadap Wartawan Opsinews.com

Viral, Menimbun Jalan Pakai Duit Pribadi Untuk Kepentingan Rakyat, Bukan Pakai Duit Rakyat Untuk Kepentingan Pribadi

Beking Masalah Rumah Sakit RSIA Andini Pekanbaru, Oknum TNI Diberi Jabatan Asisten Direktur

Mengutip dari salah satu situs media online detik19.com di situ para pengusaha sudah melakukan perbaikan jalan sepanjang Desa Kualu dan sudah di gleder oleh alat berat.

Diduga dasar itulah para pengusaha ini meminta kembali usaha nya bisa beroperasi. Padahal selain infrastruktur yang rusak terlebih lagi sungai Kampar yang sudah sangat parah rusaknya.

Menanggapi hal itu Penasehat Hukum Aliansi Pewarta Riau (APR) lawyer Toni Caniago SH menjelaskan bahwa hukum itu tetap, ketika ada kerusakan itu lingkungan hidup setelah di perbaiki maka diapun tidak boleh untuk beraktivitas.

“Apa hubungannya kerusakan alam dengan kerusakan infrastruktur?? ketika alam rusak siapa yang akan memperbaiki nya,oleh sebab itu jika Sepenjang izin belum ada maka tidak ada yang boleh beraktivitas, “tegas Toni pernyataan pers tertulis nya diterima Wartakontras.com, Senin (6/2/2023).

 

Mantan Wartawan Berita Terkini ini menegaskan, bahwa aktivitas yang selama ini berjalan bukan saja merugikan masyarakat, tetapi juga negara, pemasukan pajak ke negara tidak ada,di tambah lagi informasi nya minyak yang di gunakan oleh para pengusaha tambang adalah minyak bersubsidi jelas ini sudah melanggar hukum.

“Kita tidak inginkan aparat kalah oleh para mafia mafia ilegal Minning ini, jangan takut dan kami insan pers akan selalu memberikan informasi kepada masyarakat luas da khususnya aparat kepolisian ketika nanti ada pengusaha tambang yang beraktivitas tetapi tidak punya izin,” tegas Toni.***(red).

Post Views: 105
ShareTweetSend
Previous Post

Mangement KARIM Laporkan Media Online Muat Berita Fitnah dan Hoaks

Next Post

Pimpinan DPRD dan Kapolres Kampar Sambut Aksi Unras Pengusaha dan Sopir Tambang

Discussion about this post

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
www.wartakontras.com

© 2020 PT MEDIA INVESTAMA DIGITAL

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA INVESTAMA DIGITAL