• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Wartakontras.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Wartakontras.com
No Result
View All Result

Mangement KARIM Laporkan Media Online Muat Berita Fitnah dan Hoaks

4 Maret 2023
Mangement KARIM Laporkan Media Online Muat Berita Fitnah dan Hoaks
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wartakontras.com – Merasa dirugikan dengan berita sepihak dan dinilai bermuatan fitnah dan berita bohong (hoaks). Management Komunitas Riau Indonesia Mengaji (KARIM) angkat bicara atas berita salah satu media online dan melaporkan media online tersebut.

Nofri Yondris Sekretaris KARIM (Komunitas Riau Mengaji) dalam pernyataan tertulisnya diterima Wartakontras.com, Sabtu (4/3/2023) menegaskan bantahan dan klarifikasi kepada publik perlu disampaikan management Komunitas Riau Indonesia mengaji (karim)  atas fitnah dan berita Hoax yang dimuat oleh Gakorpan.com, pada hari, Jumat, 3 Maret 2023.

Berita Lainnya

Polres Kampar Diharap Segera Tangkap Pelaku Pengancaman Pembunuhan Terhadap Wartawan Opsinews.com

Viral, Menimbun Jalan Pakai Duit Pribadi Untuk Kepentingan Rakyat, Bukan Pakai Duit Rakyat Untuk Kepentingan Pribadi

Beking Masalah Rumah Sakit RSIA Andini Pekanbaru, Oknum TNI Diberi Jabatan Asisten Direktur

Nofri kembali menegaskan, Pihak management telah mengambil kebijakan untuk melaporkan Media tersebut di sampaikan dalam Pers Rilis.

1.Bahwa berita yang di muat oleh GakorpanNews.Com
Pada tanggal 1 maret 2023 itu jelas fitnah dan menyebarkan berita Hoax. Seharusnya diberikan hak jawab atau konfirmasi sebelum berita tersebut di publish, itu jelas melanggar kode etik undang-undang pers dan anehnya lagi berita tersebut rilis tanpa narasumber yang jelas.

2. Bahwa komunitas Riau Indonesia mengaji (KARIM) sejak berdiri 2020 hingga saat ini 2023 management sangat transparan dan seluruh dokumen terkait dana wakaf dapat dipertanggungjawabkan karena semuanya terdokumentasi dengan baik.

3.Bahwa tujuan founder mendirikan komunitas Riau Indonesia mengaji (KARIM) adalah untuk meng QUR’AN kan masyarakat dan memasyarakatkan Al-Qur’an sehingga para founder membuat gerakan wakaf 1 juta Al-Qur’an.

4.Bahwa terhadap fitnah dan berita Hoax yang beredar dan termasuk yang ikut menyebarkan berita Hoax tersebut,
kami dari pihak management telah mengambil kebijakan untuk melaporkan pihak pihak terkait karena konten itu bukan lah berita yang pantas untuk di sajikan kepada publik dan itu jelas telah melanggar undang-undang ITE .***(red)

Post Views: 166
ShareTweetSend
Previous Post

Beredar Dua Oknum Polres Kuansing Peras Warga, Kapolres AKBP Rendra Oktha Perintahkan Propam Turun Tangan

Next Post

Lucu, Pengusaha Tambang Ilegal Minta Solusi Kepada Oknum Wartawan

Discussion about this post

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
www.wartakontras.com

© 2020 PT MEDIA INVESTAMA DIGITAL

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA INVESTAMA DIGITAL