Wartakontras.com, Pekanbaru– Maraknya, Mafia Peradilan di mana-mana seperti disampaikan Menkopolhukam Ri Mahfud MD. Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNP) Riau Larshen Yunus menilai Darurat Penegakan Hukum (GAKKUM) di Tanah Air, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sampai saat ini, Rabu (14/12/2022) masih dirasakan.
Terutama di Wilayah Kerja Institusi Vertikal seperti Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI), tingkat Pengadilan Tinggi dan tingkat Pengadilan Negeri.
Menurut Ketua KNPI Riau hasil Musyawarah Daerah (Musda) Pemuda ke-XIV itu, bahwa Seharusnya dan Sudah Menjadi Kewajiban bersama, agar Komponen Bangsa Memperhatikan Lembaga Tinggi Negara tersebut.
Bagi pria kelahiran Kota Pekanbaru, 9 Mei 1991 silam itu, Mahkamah Agung Wajib dicurigai bahkan Harus di Plototin. Terutama bagi Kantor-Kantor Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tinggi (PT) se-Indonesia.
Karena,Menurut Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, kntor-Kantor PN dan PT sangat berpotensi melakukan Penyalahgunaan Kewenangan, terlebih Kantor yang terletak di Daerah tingkat II seperti di Wilayah Provinsi Riau.
“Kami perhatikan di Riau ini, setiap Kantor PN berpotensi dijadikan tempat Persyubahatan Jahat. Profesi Hakim yang secara normatif adalah Wakil Tuhan di Dunia dalam aspek Penegakan Hukum, justru Nyatanya lebih dominan berubah menjadi Wakil Setan, yang ternyata ikut terlibat dalam Persekongkolan Jahat. Hal itu harus disadari dan dijadikan catatan bersama, bahwa Mahkamah Agung RI sedang tidak baik-baik saja” ungkap Larshen Yunus dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (14/12/2022).
Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi Termuda se-Indonesia itu juga katakan, bahwa Potensi adanya Praktek Haram di Kantor-Kantor Pengadilan Negeri (PN) maupun Pengadilan Tinggi (PT) sangat bisa dirasakan. Apalagi, kalau yang menyangkut dengan Uang, siapapun pasti Lemah, Letih dan Lesu! yang sejatinya Wakil Tuhan Pakai Jubah (Toga) Hitam List Putih, ternyata justru Mayoritas berubah menjadi Makhluk Halus dan atau Setan Biadab, yang Bermain-Main dengan Nasib Seseorang.
“Pesan dari kami, selaku Induk Organisasi Kepemudaan yang tertua dan terbesar di Republik ini, agar kiranya dan secepatnya Bapak Presiden RI untuk lakukan Perbaikan Regulasi dan Tata Kelola di Jajaran Mahkamah Agung RI. Terhadap siapapun yang Melanggar dan Melakukan Kesalahan, mulai dari Ketua PN beserta Jajaran, Ketua PT beserta Jajaran, Para Hakim dan Panitera, Wajib di Hukum Mati” tegas Larshen Yunus.
Ketua Larshen Yunus berharap, agar Kantor-Kantor PN dan PT yang sepi harus dipasangi CCTv di setiap Sudutnya. Bahkan bila perlu dijaga ketat oleh 3 (tiga) Matra TNI. Karena, Ia menilai, memang tempat tersebut Rawan dijadikan Lokalisasi bagi para ‘Pelacur’ Penegakan Hukum.
Dilanjutkannya, hasil Observasi dan Kegiatan Focus Group Diskusi (FGD) oleh Divisi LITBANG DPD KNPI Provinsi Riau adalah, bahwa sudah terlalu sering Pengadilan Negeri memenangkan Perkara Perdata, Pidana bahkan Pra Peradilan (PRAPID) bagi pihak yang berasal dari unsur Aparat Penegakan Hukum (APH) dalam hal ini Kepolisian.
“Praktek Haram dan Persekongkolan Jahat itu tak bisa kita diamkan!!! Jangan biarkan Semua Para Hakim di Republik ini Jatuh kedalam Dosa dan Neraka Jahanam. Ayo Kita Awasi!!! Fakta Sesungguhnya adalah bahwa Penjahat yang benar-benar Penjahat justru berasal dari pihak-pihak Berseragam. Definisi Hukum adalah Pembuktian selalu dikesampingkan!!! Para Hakim lebih sering bermain-main dengan Nasib Seseorang. Apabila terbukti!!! maka hanya Sanksi Pencopotan, Pemecatan dan Hukuman Mati yang paling Layak bagi Para Hakim maupun Panitera tersebut” pungkas Larshen Yunus didampingi Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengakui permasalahan hukum di Indonesia sangat berat.
Pasalnya, terlalu banyak mafia yang berkeliaran di berbagai tempat, hingga tak mudah bagi pemerintah untuk memberantasnya.
“Sebagai menteri yang juga diamanahi ngurus hukum, saya ingin mengatakan satu hal. Sebisa mungkin, dari posisi kita masing-masing tidak bisa nyelesaikan masalah hukum semuanya,” tutur Mahfud MD dalam acara Gala Dinner Keluarga Besar KAHMI, Jumat, 24 November 2022 lalu dilansir Pikiranrakyat.com.
Dia menuturkan bahwa kekuatan mafia-mafia tersebut tak main-main, bahkan bisa ‘menyikat’ orang-orang yang berusaha memperbaiki hukum di Tanah Air.
“Masalah hukum itu berat, mafianya di mana-mana, kalau ada orang memperbaiki disikat,” kata Mahfud MD.
“Ada jaksa gitu di suatu tempat, nangani korupsi satu daerah, sesudah kencang-kencangnya itu dipindah dia ke satu tempat, ini mulai lagi dari 0. Masih mau ngejar koruptor? tarik lagi,” ujarnya.
“Polisi juga banyak yang begitu, dan itu berlapis di berbagai institusi,” tandas Mahfud.***
Discussion about this post