• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Wartakontras.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Wartakontras.com
No Result
View All Result

Setelah JP Pub and KTV Pekanbaru Diminta Masyarakat Tutup, Pj Walkot Tegaskan Pemko Hanya Keluarkan Izin Karaoke

14 Desember 2022
Setelah JP Pub and KTV Pekanbaru Diminta Masyarakat Tutup, Pj Walkot Tegaskan Pemko Hanya Keluarkan Izin Karaoke
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wartakontras.com– Penjabat Walikota (Pj Walkot) Pekanbaru menegaskan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hanya mengeluarkan izin usaha Karaoke Joker Poker atau JP Pub dan KTV di Panam Pekanbaru.

Hal itu disampaikan Muflihun setelah mendapat penolakan dari masyarakat keberadaan JP Pub dan KTV di Panam Pekanbaru kepada Wartakontras.com, Rabu (14/12/2022). Penolakan dan permintaan tutup permanen dilakukan masyarakat karena keberadaan JP Pub dan KTV berasa dekat dengan rumah ibadah Masjid dan Pesantren Darussalam.

Berita Lainnya

Firmana Anggota Panwascam Siak Hulu Kampar Tuduh NIK Dicatut PKS

PWI Pekanbaru Taja Senam dan Jalan Sehat Berkilau Emas

Dilaporkan Selingkuh ke Pj Bupati Kampar, Plt Kasatpol PP Akui Chat Istri Pelapor

Ironisnya, Muflihun yang merupakan Mantan Sekwan DPRD Riau ini bungkam ketika ditanya kenapa sebelumnya menyampaikan belum mendapatkan laporan dari DPMPTSP Pekanbaru. Padahal, DPMPTSP Pekanbaru mengeluarkan izin 18 Oktober 2022 lalu untuk usaha karaoke JP Pub dan KTV yang menuai penolakan dari masyarakat Pekanbaru tersebut.

Muflihun yang akrab disapa Uun ini menjelaskan untuk perizinan semuanya online dan silahkan langsung ke Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru izin yang dikeluarkan pemko hanya izin usaha Karaoke tidak ada izin Pub apalagi klub malam.

“Untuk kewenangan kota cuma karaoke, ” tegas Uun.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Riau Helmi D tidak menjawab konfirmasi buang disampaikan media ini. Meskipun, Handphonenya aktif, namun tidak ada jawaban sampai berita ini dipublikasikan.

Sebelumnya, ratusan massa aksi melakukan demo meminta agar JP Pub and KTV ditutup permanen, Senin (12/12/2022) sore di depan Joker Poker (JP) Pub and KTV Jalan HR Soebrantas.

Sejumlah tokoh masyarakat ikut hadir sejumlah Tokoh Masyarakat Riau Asri Auzar, Azlaini Agus dan Ketua DPH Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau Zul Husni Domo. Mereka meminta JP Pub tutup permanen. Bahkan, Massa melakukan aksi demo sampai malam hari.Penolakan dan permintaan tutup permanen dilakukan masyarakat karena keberadaan JP Pub dan KTV berasa dekat dengan Masjid dan Pesantren Darussalam. ***

Post Views: 51
ShareTweetSend
Previous Post

Mahkamah Agung dan Pengadilan dalam Sorotan! Ketua KNPI Riau : Perbanyak Hukuman Mati Bagi Hakim yang Bersalah

Next Post

Selamat Diskominfotik Riau Raih Penghargaan KI Award, Rion Satya : Pemohon Informasi Jangan Dibiarkan Berdiri Dong

Discussion about this post

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
www.wartakontras.com

© 2020 PT MEDIA INVESTAMA DIGITAL

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA INVESTAMA DIGITAL