• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Wartakontras.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Wartakontras.com
No Result
View All Result

Mantan Menteri Perdagangan RI Kembali Dipanggil Jampidsus Kejagung 9 Agustus 2023

7 Agustus 2023
Mantan Menteri Perdagangan RI Kembali Dipanggil Jampidsus Kejagung 9 Agustus 2023
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wartakontras.com – Mantan Menteri Perdagangan RI berinisial ML Kembali Dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemanggilan kembali melalui Surat Panggilan Saksi Nomor: SPS-2615/F.2/Fd.2/08/2023 tanggal 04 Agustus 2023 terhadap ML selaku Mantan Menteri Perdagangan RI untuk diperiksa sebagai SAKSI.

“Terkait dengan pemanggilan sebelumnya, ML selaku Mantan Menteri Perdagangan RI sebagai saksi berdasarkan Surat Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: SPS-2494/F.2/Fd.2/07/2023 tanggal 27 Juli 2023 tentang Surat Panggilan Saksi pada Rabu 02 Agustus 2023 pukul 09:00 WIB,” terang Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam pernyataan pers tertulisnya, Senin (6/8/2023).

Berita Lainnya

Polsek Siak Hulu Panggil Rizal dan Doni CS Tersangka Perusakan Mobil Wartawan di Pasar Teratak Buluh

Polsek Siak Hulu Laksanakan Bhakti Sosial Dalam Rangka Jum’at Berkah Berbagi

Dibebastugaskan Karena Indikasi Terima Suap, Oknum Jaksa Kejari Bengkalis Diserahkan ke Bidang Pidsus Kejati Riau Untuk Jalani Proses Hukum

Dijelaskan Dr Ketut, balasan surat panggilan disampaikan melalui surat yang diterima penyidik bahwa ML tidak dapat hadir memenuhi panggilan SAKSI sebelumnya.

“Atas hal itu, ML selaku Mantan Menteri Perdagangan RI melalui kuasa hukumnya mengonfirmasi bahwa ML akan hadir sebagai SAKSI pada Rabu 9 Agustus 2023. Pemanggilan ML tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam bulan Januari 2022 s/d April 2022,” tandas Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana.***(red).

Post Views: 59
ShareTweetSend
Previous Post

Ngaku Ponakan Kapolda Riau Lakukan Pengancaman, Pahlevi Yang Juga Oknum Ngaku Anggota Brimob Dipolisikan Sunardi

Next Post

JAM-Pidum Setujui 15 Pengajuan  Penghentian Penuntutan, Berdasarkan Restorative Justice

Discussion about this post

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
www.wartakontras.com

© 2020 PT MEDIA INVESTAMA DIGITAL

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA INVESTAMA DIGITAL