Wartakontras.com – Pahlevi Oknum Pemuda yang mengaku Keponakan Kapolda Riau dilaporkan ke Polda Riau dalam dugaan pemerasan dengan pengancaman yang diduga dilakukan kepada Sunardi.
Al hasil, karena tidak terima dengan tindakan Pahlevi yang diduga melakukan pengancaman dan pemerasan terhadapnya, Sunardi didampingi Kuasa hukumnya Bambang Keristian, SH melaporkan Pahlevi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau dengan Laporan Polisi dengan Nomor : STPL/B/303/VIII/2023/SPKT/POLDA RIAU, Minggu (5/8/2023).
“Pelaporan pengancaman dengan pemerasan sudah diterima Minggu 5 Agustus kemarin, kerugian klien kami lebih kurang 5 juta rupiah. Yang mana terlapor dari aplikasi Get Contact bernama Pahlevi, terlapor dengan menakut-nakuti klien kami dekat dengan Kapolda Riau dengan menampilkan fotonya bersama Kapolda Riau, ” ungkap Bambang Keristian, SH Kuasa Hukum Pelapor Sunardi kepada wartawan, Senin (6/8/2023).
Menurut Bambang, tidak hanya kliennya yang mendapatkan pengancaman. Bahkan, Bambang selalu Kuasa Hukum Pelapor juga diintervensi terlapor yang mengaku anggota Brimob. Namun, setelah dikonfirmasi kepada pihak Brimob dan pihak Brimob Polda Riau sudah menjawab jika yang bersangkutan bukan anggota Brimob.
“Saya juga dapat intervensi dari terlapor, mungkin mereka merasa dipersulit untuk dapatkan uang dari klien saya, ” ujar Bambang.
Bambang Pengacara Muda Kenamaan Riau ini menuturkan sebelum membuat Laporan ke SPKT Polda dengan Nomor : STPL/B/303/VIII/2023/SPKT/POLDA RIAU. Dirinya sudah melakukan konfirmasi kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal, S.I.K, M.H melalui pesan WhatsApp (WA) terkait adanya oknum mengaku keponakan Kapolda Riau dan akan dilaporkannya ke Polda Riau.
“Alhamdulillah, tidak ada hambatan laporan kami sudah diterima, ” terang Bambang.
Ia menilai, terlapor harus segera diproses karena tindakan yang mengarah ke Premanisme dwngan menjual nama Kapolda Riau jelas bertentangan dengan aturan yang berlaku.
“Ini harus diproses karena mengaku keluarga Kapolda, karena hal- hal seperti ini tindakannya ini memang tidak dibenarkan. Harapan saya ini harus diusut tuntas. Sehingga, tidak ada lagi tindakan premanisme apalagi menjual nama Kapolda Riau, ” tandas Bambang.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H tidak menjawab konfirmasi yang disampaikan Media ini sampai berita ini dipublikasikan. Begitu juga dengan Pahlevi yang disebut pelapor mengaku sebagai Keponakan Kapolda Riau yang dilaporkan atas dugaan pemerasan dengan pengancaman tidak memberikan tanggapan terkait dirinya yang sudah dilaporkan kepada Polda Riau.***(Tim).
Discussion about this post