• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Wartakontras.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Wartakontras.com
No Result
View All Result

Polresta Tangerang Amankan 19 Motor dan Bekuk 30 Tersangka

10 Hari Operasi Sikat Maung

26 Juli 2022
Polresta Tangerang Amankan 19 Motor dan Bekuk 30 Tersangka
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wartakontras.com, Tangerang – Polresta Tangerang Polda Banten telah melaksanakan Operasi Sikat Maung 2022 selama 10 hari yakni sejak 13 Juli – 22 Juli 2022. Selama pelaksanaan Operasi Sikat Maung polisi berhasil mengamankan 19 kendaraan roda dua.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma membenarkan kegiatan tersebut, “Betul, Polresta Tangerang Polda Banten telah melaksanakan Operasi Sikat Maung 2022 selama 10 hari yakni sejak 13 Juli – 22 Juli 2022,” jelas Raden.

Berita Lainnya

Polres Kampar Diharap Segera Tangkap Pelaku Pengancaman Pembunuhan Terhadap Wartawan Opsinews.com

Viral, Menimbun Jalan Pakai Duit Pribadi Untuk Kepentingan Rakyat, Bukan Pakai Duit Rakyat Untuk Kepentingan Pribadi

Beking Masalah Rumah Sakit RSIA Andini Pekanbaru, Oknum TNI Diberi Jabatan Asisten Direktur

Raden menjelaskan dalam kegiatan operasi Polresta Tangerang berhasil mengamankan pelaku kriminalitas, “Sepuluh hari pelaksanaan Operasi, kami amankan pelaku pencurian sebanyak 30 orang, 2 diantaranya wanita dan mengamankan 19 sepeda motor,” kata Raden pada Senin (25/07),” kata Raden.

Raden menjelaskan Operasi Sikat Maung 2022 mengedepankan fungsi penegakan hukum dan fungsi pencegahan serta deteksi, “Sasaran Operasi adalah segala tindak pidana dengan prioritas kejahatan 3C yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas),” jelas Raden.

Raden menjelaskan kasus yang paling dominan dalam operasi ini adalah tentang 3C, “Kasus 3C paling dominan, oleh karena itu kami menggelar operasi ini guna melakukan penegakan hukum, mencegah, dan supaya ada efek jera,” ucap Raden.

Raden juga memerintahkan jajaran untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas apabila ada pelaku kejahatan yang meresahkan atau membahayakan masyarakat, “Sudah diperintahkan agar jangan ragu-ragu, apabila ada pelaku begal atau lainnya yang meresahkan masyarakat, tembak di tempat,” tegas Raden.

Pada kesempatan itu, Polresta Tangerang juga mengembalikan kendaraan roda dua hasil kejahatan kepada pemiliknya, Raden berpesan agar pemilik kendaraan waspada dan menjaga harta benda dengan memarkirkan kendaraan di tempat aman dan menggunakan kunci pengamanan,” ujar Raden.

Salah seorang warga yang menerima kembali sepeda motor yang sempat hilang mengapresiasi kinerja Polresta Tangerang, “Mewakili keluarga, saya ucapan terimakasih kepada Polresta Tangerang karena motor bisa kembali ke keluarga kami,” kata warga tersebut. ***(ril).

Post Views: 100
ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Kampar Sambut Kunjungan Silaturahmi Kapolres Kampar

Next Post

83 Paket Sabu-sabu dan Pelaku Diringkus Polsek Siak Hulu

Discussion about this post

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
www.wartakontras.com

© 2020 PT MEDIA INVESTAMA DIGITAL

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA INVESTAMA DIGITAL