Wartakontras.com – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Riau Larshen Yunus mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (9/4/2023) turun tangan terkait adanya pertikaian Gubri Syamsuar dengan Wagubri Brigjen (Purn) TNI Edy Nasution S.IP terkait ribut-ribut pembagian dana Coorporate Social Responsibility (CSR) Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) dlaam agenda safari ramadhan. Bank Riau Kepri Syariah merupakan perusahaan plat merah milik pemprov Riau.
Apalagi, beredar Rekaman Suara Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Brigjen (Purn) TNI Edy Nasution S.IP yang terdengar seperti penuh dengan Amarah, membuat semua kalangan jadi tanda tanya.
Pasalnya, Sepanjang durasi rekaman tersebut, Wagubri Edy Nasution terdengar kesal, geram dan penuh amarah, apalagi bila disinggung terkait Kesepakatan Rapat bersama antara dirinya dengan Gubernur Riau Drs H Syamsuar M.Si bersama pihak Bank Riau-Kepri tentang Penyaluran Dana CSR (Corporate Social Responsibility).
Menurut Wagubri, bahwa sudah diputuskan masing-masing antara Gubernur dan Wagub melakukan pembagian 50 Juta persatu Masjid/Mushalla, namun pengakuan Mantan Danrem 031 Wirabima itu, dirinya pernah hanya diberikan Dana CSR sebesar 25 Juta saja untuk Penyaluran di Luar Kota Pekanbaru dan Gubri Syam justru di Double dengan angka 50 Juta + 25 Juta.
“Kalau seperti ini, Zholim namanya!!! Ingat ya, saya ngak pernah Mengusik orang, tapi kalau persoalan Umat saja kita tidak Jujur, mau jadi apa kita ini. Terus terang saya akan Persoalkan hal ini” ungkap Larshen Yunus, menirukan pernyataan Wagubri Edy Nasution.
Menurut Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau ini, bahwa faktanya Uang adalah Akar dari segala Permasalahan. Belum lama Bupati Kepulauan Meranti kena OTT karena uang, kini Gubernur dan Wakil Gubernur Riau sedang diambang Ujian Serius.
“Terhadap Permasalahan itu, besok kami Surati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar terlibat langsung dalam Menghadirkan Solusi atas Permasalahan antara Gubernur dan Wakil Gubernur Riau. KPK Wajib Memanggil dan Lakukan Pemeriksaan antar keduabelah pihak, Syamsuar-Edy Nasution mesti di Konfrontir dan di Damaikan. Apalagi ini masih dalam suasana Bulan Suci Ramadhan!” ujar Larshen Yunus.
Bahkan, Menurut Ketua DPD KNPI Termuda tingkat Provinsi se-Indonesia ini, bahwa Pemotongan Sepihak Dana CSR itu wajib diketahui Lembaga Anti Rasuah KPK.
“Apakah Uang Ratusan Juta bahkan Milyaran Rupiah itu sudah sesuai Peruntukan atau justru lebih banyak di Tilap?, ” ujar Larshen mempertanyakan.
Pimpinan dari Induk Organisasi Kepemudaan (OKP) tertua dan terbesar itu berharap, agar Riau kembali Kondusif pasca selesainya Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Kepulauan Meranti dan Puluhan Pejabat Lainnya.
“Ayo KPK, daripada kedua Oang Tuo ini Ribut hanya karena uang CSR, berantuk dan merasa di Zholimi, maka sudah sepatutnya Kalian Turun Tangan. Panggil dan Periksa Gubri dan Wagubri. Bila perlu Damaikan di Kantor KPK” tandas Larshen Yunus.
Alumni Sospol Unri ini menilai, gara-gara Rekaman Amarah Wagubri Edy Nasution itu, banyak pihak yang jadi Pesimis dengan Jargon Riau Lebih Baik. Semuanya hanya Isapan Jempol Belaka. Terlalu banyak bicara Marwah, sehingga yang datang justru Amarah.
“Senin Besok, DPD KNPI Provinsi Riau segera Surati KPK untuk Permohonan dilakukan Pemanggilan dan Pemeriksaan terhadap Gubernur Syamsuar dan Wakil Gubernur Edy Nasution, ” tegas Larshen Yunus
Sementara itu, Wagubri Edy Nasution belum memberikan jawaban konfirmasi terkait persoalan ini sampai berita ini dipublikasikan.
Begitu juga dengan Komisaris Utama (Komut) Bank Riau Kepri Syariah periode 2021-2025 Syahriah Abdi tidak menjawab konfirmasi disampaikan melalui telepon dan konfirmasi tertulis melalui pesan WhatsApp (WA) sampai berita ini dipublikasikan. Kendati, nomor mereka aktif panggilan telepon masuk dan pesan diterima terlihat centang dua, namun tidak ada jawaban sampai berita bini dipublikasikan. ***(red).
Discussion about this post