• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Wartakontras.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Wartakontras.com
No Result
View All Result

Sekap dan Perkosa Gadis 16 Tahun, Seorang Pemuda Dibekuk Polsek Kresek Polresta Tangerang

14 Agustus 2022
Sekap dan Perkosa Gadis 16 Tahun, Seorang Pemuda Dibekuk Polsek Kresek Polresta Tangerang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wartakontras.com- Polsek Kresek Polresta Tangerang bekuk seorang pemuda berinisial FM (20), warga Desa Kemuning, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. FM ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap gadis yang baru berusia 16 tahun.

Dalam press conference yang digelar Kapolsek Kresek Polresta Tangerang AKP Osman Sigalingging pada Sabtu (13/08) mengatakan, korban Mawar (16) masih berstatus pelajar. Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Jumat (05/08) di rumah tersangka.

Berita Lainnya

Polres Kampar Diharap Segera Tangkap Pelaku Pengancaman Pembunuhan Terhadap Wartawan Opsinews.com

Viral, Menimbun Jalan Pakai Duit Pribadi Untuk Kepentingan Rakyat, Bukan Pakai Duit Rakyat Untuk Kepentingan Pribadi

Beking Masalah Rumah Sakit RSIA Andini Pekanbaru, Oknum TNI Diberi Jabatan Asisten Direktur

“Korban Mawar (16) disekap, kemudian diberi minuman oleh FM (20) yang diduga memabukkan sehingga korban tidak sadarkan diri. Pada saat itulah tersangka melancarkan aksinya,” kata Osman.

Dikatakan Osman, awalnya korban Mawar (16) diajak teman sesama perempuan untuk mencari kontrakan. Setelah itu, keduanya berpisah di jalan. Kemudian, korban bertemu dengan tersangka di jalan. Antara korban dan tersangka tidak terlalu saling mengenal. Tersangka adalah teman dari teman lelaki korban.

“Korban kemudian diajak ke rumah tersangka dan dibawa ke dalam kamar. Korban menolak namun diancam akan dibunuh oleh tersangka. Korban pun kemudian dikurung di dalam kamar,” tutur Osman.

Korban kemudian dipaksa meminum minuman yang diberikan tersangka. Setelah korban tidak sadarkan diri, korba kemudian diperkosa. Setelah itu, korban baru dilepaskan atau diperbolehkan pulang esok harinya pada Sabtu (06/08). “Sementara di sisi lain, pihak keluarga terus mencari keberadaan korban karena tidak kunjung pulang,” ucap Osman.

Setelah keluarga terus melakukan pencarian, akhirnya korban ditemukan pihak keluarga di pinggir jalan di Desa Kemuning, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. “Saat ditemukan, korban seperti orang linglung atau bingung. Oleh keluarga langsung dibawa pulang,” terang Osman.

Setibanya di rumah, korban dibiarkan untuk beristirahat. Esoknya pada Minggu (7/08), korban baru ditanyai oleh keluarga mengenai kejadian yang dialami. Saat itulah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya.

“Pihak keluarga pun langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kresek. Petugas kami langsung melakukan visum, setelah itu mengejar tersangka,” papar Osman.

Saat petugas mendatangi rumah tersangka, ternyata tersangka sedang tidak berada di rumah. Namun petugas terus mencari tersangka termasuk menempatkan personel untuk mengawasi rumah tersangka. “Senin, (8/08), tersangka akhirnya pulang ke rumahnya. Pada saat itulah petugas langsung menangkap tersangka. Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya. Guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dibawa ke Polsek Kresek,” jelas Osman.

Akibat dari perbuatannya, tersangka FM (20) dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***(ril).

Post Views: 85
ShareTweetSend
Previous Post

TP PKK Kepenghuluan se Kecamatan Sinaboi Adakan Studi Tiru ke Lombok Tengah

Next Post

2 Pelaku Curanmor Tukang Es Kelapa Diringkus Polsek Kresek

Discussion about this post

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
www.wartakontras.com

© 2020 PT MEDIA INVESTAMA DIGITAL

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA INVESTAMA DIGITAL