Wartakontras.com – Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai putusan majelis hakim pada Terdakwa Eliezer Pudihang Lumiu 1 tahun 6 bulan yg memutus jauh dibawah tuntutan jaksa 12 tahun adalah sikap mengambil posisi menegakkan keadilan substantif yg memihak pada suara rakyat daripada keadilan prosedural.
“Ini adalah kemenangan suara rakyat. Majelis hakim mengambil posisi berpihak pada Eliezer atau berpihak pada suara rakyat sesuatu langkah yang tidak lazim bukan tanpa alasan, ” ungkap Sugeng dalam pernyataan tertulisnya kepada Wartakontras.com, Selasa (14/2/2023).
Ketua IPW ini menilai, Majelis hakim pimpinan Wahyu Imam Santoso diduga sedang menjalankan tugas dari pimpinan tertingginya yaitu Mahkamah Agung.
“Untuk menggunakan moment peradilan matinya Brigadir Joshua sebagai moment meningkatkan kepercayaan publik pada dunia peradilan setelah ambruk dengan kasus suap 2 hakim agung Dimyati dan Gazalba serta beberapa pegawai Mahkamah Agung dalam kasus suap, ” beber Sugeng.
“Dalam konteks ini maka putusan mati pada Ferdi Sambo kentara sebagai upaya yang sama secara politis meningkatkan citra peradilan dgn vonis hukuman mati sesuai suara publik padahal dlm kasus sambo tidak layak sambo dihukum mati tapi demi memuaskan suara publik Sambo harus divonis mati, ” imbuh Sugeng.
Menurutnya, Bharada Eliezer dengan vonis 1 tahun 6 bulan dalam prakteknya akan bisa diterima kembali dlm tugas dlm isntitusi Polri ( krn putusan dibawah 2 tahun) . Ipw mendorong Polri menerima kembali Bharada Eliezer untuk bertugas. Karena itu akan dapat menaikkan citra polri di depan publik .***(rud).
Discussion about this post