• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Wartakontras.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Wartakontras.com
No Result
View All Result

Waduh!!! Kades Lubuk Siam Dipolisikan Ketua BPD dan Datuk-Datuk, Proses Hukum Tunggu Hasil Audit Inspektorat

25 Mei 2023
Waduh!!! Kades Lubuk Siam Dipolisikan Ketua BPD dan Datuk-Datuk, Proses Hukum Tunggu Hasil Audit Inspektorat

Pengacara Rusdianto, SH. MH (Baju Batik) Bersama Pelapor

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wartakontras.com, Bangkinang- Pebri Saputra Kepala Desa (Kades) Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar dipolisikan Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan Datuk-Datuk atau Ninik Mamak Desa Lubuk Siam.

Al hasil, laporan ke Polres Kampar dan Kejari Pekanbaru segera diproses Korps Bhayangkara dan Korps Adyaksa menunggu hasil Audit dari pihak Inspektorat Kabupaten Kampar yang akan dikeluarkan pekan depan.

Berita Lainnya

Inspektorat Kampar Tuntaskan Audit Laporan Ninik Mamak, Laporkan Kades Lubuk Siam Dugaan Tipikor APBDes dan Penggelapan Dana CSR

Kades Lubuk Siam Dilaporkan Ke Inspektorat, Diduga Gelapkan Dana CSR

Disnakertrans Riau Turunkan Tim Investigasi ke PT RPS, Tutupi Kecelakan Kerja Dua Pekerja Luka Berat Akibat Tungku Peleburan Besi

“Laporan sudah diproses Audit sedang berjalan dan hasilnya kami sampaikan minggu depan. Pihak Polres dan Kejari Kampar juga sudah menghubungi kami meminta hasil Audit Inspektorat, ” terang Kepala Inspektorat Kampar melalui Leonardi, S. Sos Inspektur Pembantu II Inspektorat Kabupaten Kampar kepada Wartawan, Kamis (25/5/2023) di Kantor Inspektorat Kabupaten Kampar.

Kuasa Hukum Pelapor Rusdianto, SH, MH menjelaskan, dirinya membuat laporan melaporkan Kades Lubuk Siam ke Polres Kampar, Kejari Kampar dan Inspektorat Kampar mewakili tiga kliennya yakni Ketua BPD Bambang Irawan, Datuk Rajo Penghulu dan Datuk Ulak Mano. Perkara yang dilaporkan adalah dugaan tindakan pidana korupsi (tipikor) dan penggelapan penyalahgunaan kewenangan APBDes Lubuk Siam tahun anggaran 2022.

Rusdianto, SH, MH menjelaskan, pihaknya sudah mempertanyakan tindak lanjut laporan mereka sekitar dua bulan lalu ke Polres Kampar, Kejari Kampar dan Inspektorat Kabupaten Kampar.

“Alhamdulillah, laporan kami sudah diproses Inspektorat hasil auditnya dijanjikan keluar minggu depan. Sementara, untuk laporan kami ke Kejari dan Polres Kampar segera diproses tunggu hasil Audit Inspektorat tersebut, ” ungkap Rusdianto kepada wartawan, Kamis (25/5/2023) di Mapolres Kampar.

Menurutnya, semua laporan yang disampaikan sudah dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung, sehingga pihaknya berharap segera diproses hukum.

“Kita berharap ini segera diproses secara tegak lurus dan transparan, karena laporan kami sudah dilengkapi dengan bukti-bukti dan kami siap menghadirkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang dibutuhkan pihak penegak Hukum nantinya, ” ujar Rusdianto penuh harapan selaku Kuasa Hukum Ketua BPD, Datuk-Datuk Ninik Mamak yang melaporkan Kades Lubuk Siam.

Sementara itu, Kades Lubuk Siam Pebri Saputra menilai laporan tersebut merupakan hak masyarakat untuk melaporkannya ke Penegak hukum dan tentu laporan tersebut harus diterima Penegak hukum.

“Silahkan saja itu kan hak masyarakat. Namun, apa yang dilaporkan seperti dugaan mark up anggaran ketahanan pangan seperti pembelian kerbau yang mereka sampaikan anggaran sekitar Rp33 juta per ekor itu kan dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya) bukan  SPJ realisasinya. Harganya memang berkisar sekitar Rp15 juta per ekor dan ditambah biaya lain lainnya, jadi bukan SPJnya Rp33 juta per ekor seperti yang mereka laporkan, ” jelas Pebri.***(Tim).

Post Views: 115
ShareTweetSend
Previous Post

Paksa Jumpa Media Tengah Malam, Pelaku Illegal Logging Ngaku Diutus Kanit Reskrim Polsek Bangko

Next Post

Wabup Rohil Digrebek Polda Riau, Ngamar Malam Jumat di Hotel Bersama Anak Buahnya Perempuan ASN Kabid Dispenda 

Discussion about this post

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
www.wartakontras.com

© 2020 PT MEDIA INVESTAMA DIGITAL

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA INVESTAMA DIGITAL