Wartakontras.com- Mengaku cemburu terhadap istri yang mengirimkan pesan pada lelaki lain, Hasrin Sarmawi (27).
Warga kecamatan tiga dihaji di kabupaten OKU selatan provinsi Sumatera Selatan tega melakukan rudapaksa putri kandungnya yang masih berusia 9 tahun selama setahun terakhir. Bahkan perbuatan bejat diakui tersangka Hasrin Sarmawi (27) warga kecamatan tiga dihaji ia melakukan nafsu bejatnya terhadap putri sulung yang masih duduk di bangku sekolah dasar kelas 3 tersebut dilakukan sebanyak 4 kali sejak tahun 2019 hingga tahun 2020, ketika sang istri tidak berada di rumah.
Kebejatan Hasrin terbongkar,pasca tetangga sekitar mendengar suara rintihan tangis sang bocah saat sedang dipaksa berhubungan badan warga yang tak percaya akan kelakuan Hasrin, terhadap darah dagingnya sendiri sempat merekam video untuk jadikan sebagai alat bukti kelakuan bejat tersangka.setelah pengakuan dari anaknya yang sempat diancam oleh pelaku,ibu korban yang sempat tak percaya akan melakukan suaminya kepala desa karang pendeta kecamatan tiga dihaji sebelum di serahkan ke pihak kepolisian polres OKU selatan, kebejatan Hasrin terbongkar ,pasca tetangga sekitar mendengar suara rintihan tangis sang bocah saat sedang dipaksa berhubungan badan warga curiga sempat melakukan pengintaian melalui bilik rumah menyaksikan tersangka melakukan meruda paksa waktu diwawancarai awak media saat tersangka di amankan di Polres OKU selatan tersangka yang tertunduk malu telah babak belur dihajar massa tak berkutik dan berbicara banyak ia mengatakan melakukan pencabulan terhadap putrinya sebanyak 4 kali.
Kapolres OKU selatan AKBP Zulkarnain Harahap Sik melalui kasat Reskrim AKP Apromico SH.Sik.MM membenarkan terkait laporan dari keluarga korban terhadap pencabulan terhadap yang di lakukan ayah’ kandungnya sendiri dengan motif cemburu,kita telah mengamankan tersangka HS atas pencabulan yang di lakukan ayah’kandungnya sendiri imbuhnya Kasad Reskrim AKP Apromico SH,Sik.MM Selasa (27/10/2020) ungkapnya. ****(Yan)
Discussion about this post