Wartakontras.com – Induk Organisasi Kepemudaan (OKP) Terbesar dan Tertua di Republik ini, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau menyoroti anggaran fantastis sebesar Rp 3,5 miliar lebih pembangunan lapangan Tenis Kejati Riau yang dianggarkan Pemprov Riau .
Ketua KNPI Riau Larshen Yunus menyatakan, bahwa pihaknya terpaksa bersuara, pasca melihat secara langsung proses pembangunan Lapangan Tenis tersebut. lapangan Tenis Kejati Riau berasal dan dibebankan ke APBD Provinsi Riau
“Ini substansinya untuk apa sih, kenapa uang APBD diperuntukan untuk ini (Lapangan Tenis Kejati), Sementara, masih banyak jalan berlubang, orang tidak bersekolah dan sekolah bocor di Riau, ” ungkap Larshen Yunus mempertanyakan, Kamis (16/2/2023) di Kejati Riau..
Menurut Larshen Yunus yang merupakan Ketua DPD KNPI Provinsi Riau hasil Musyawarah Daerah (Musda) ke-XIV tahun 2022, kondisi gedung atau bangunan fasilitas untuk instansi vertikal seperti itu sudah seperti membudaya di lingkungan Pemerintahan Daerah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
“Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang semestinya harus disalurkan bagi masyarakat setempat, justru tanpa malu dialihfungsikan untuk membangun Proyek milik Institusi Vertikal, yang notabene adalah tanggung jawab Pemerintah Pusat (APBN),” ujar Larshen Yunus menyesalkan.
Menurut Alumni Sekolah Vokasi Mediator UGM Yogyakarta ini tontonan seperti itu sudah kerap dilakukan dan Pemerintah Daerah (Pemda) dianggap lemah, tak berdaya dan kurang amanah. APBD-nya seperti Berlimpah Ruah.
“Namun, Tatkala ditanya masih banyak Jalan, Kantor dan Sekolah yang Rusak, Pemimpinnya tanpa malu katakan APBD tak cukup alias kurang. Jawaban APBD defisit sering keluar dari mulut para Pejabat tersebut, ” beber Larshen.
Alumni Sospol Unri ini menerangkan, bahwa Nama Pekerjaan lapangan Tenis Kejati Riau adalah Fisik Pembangunan Prasarana Pendukung Gedung Kejaksaan Tinggi Riau (Lapangan Tenis), yang berlokasi di Kota Pekanbaru, dengan nomor Kontrak: 643.1/PUPRPKKPP/CK/Kontrak-Fsk.Tenis,Kejati/05, dengan tanggal Kontrak: 14 Juli 2022 dan mulai SPMK 19 Juli 2022 dengan lamanya waktu pelaksanaan 150 hari kalender. Dalam artian masa pelaksanaan berakhir Desember 2022 lalu. Namun, berdasarkan pantau di lapangan pekerja masih bekerja di Lapangan Tenis Kejati Riau tersebut.
Menurut Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi Termuda se-Indonesia itu, bahwa Proyek dengan Nomor SPMK: 643.1/PUPRPKKPP/CK/SPMK-Fsk.Tenis,Kejati/07 dan tanggal SPMK 19 Juli 2022 itu sedang dalam Pengerjaan.
“Kalau kami Lihat konstruksinya, Lapangan tenis itu terletak di lantai atas, lantai dasarnya mungkin tempat parkir. Keseluruhan rangkanya terbuat dari Besi Baja. Sesuailah dengan Nilai Kontraknya yang Fantastis, sebesar Rp.3.580.249.838,75 (Tiga Milyar Lima Ratus Delapan Puluh Juta Dua Ratus Empat Puluh Sembilan Delapan Ratus Tiga Puluh Delapan Koma Tujuh Puluh Lima Rupiah) Pokoknya ngeri-ngeri sedap kami lihat. Hampir 4 Milyar Rupiah APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022 terkuras, hanya untuk membangun seperti ini. Wallahu’alam Bissawab, ” beber Larshen Yunus.
Wasekjen DPP KNPI ini berharap, agar Proyek dengan waktu Pelaksanaan 150 hari kalender itu berjalan dengan baik dan lancar.
“Selaku Pimpinan dari seluruh OKP di Provinsi ini, harapan kami hanya satu!!! agar kiranya Kontraktor Pelaksana, yaitu CV Parsamean Utama benar-benar bekerja dengan Profesional. Begitupula dengan CV Line Archtecture Consultan, selaku Perusahaan Supervisi. Agar dapat menjalankan proyek tersebut sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK). Ayo semangat!!! Jangan sampai bermasalah, layaknya pembangunan Makorem 031/Wirabima. Kontraktornya kurang cerdas. Milyaran Rupiah APBD Provinsi ini terkuras, hanya untuk pembanguan seperti ini” tandas Larshen Yunus seraya meneteskan air matanya.***(red).
Rp 129 Miliar Gedung Megah Kejati Riau Juga Berasal Dari APBD Riau
Sebagai informasi, dana APBD Riau senilai Rp129 miliar juga digunakan untuk membangun Gedung Megah Kejati Riau dengan 7 lantai.
Gedung Megah Kejati Riau yang berada di Jalan Jendral Sudirman tersebut diresmikan Kamis, 17 Oktober 2019 lalu oleh Jaksa Agung HM Prasetyo. ***(Tim).
Discussion about this post